Rupiah Melemah, Delapan Desa di Cirebon Masuk Kategori Rentan Pangan

Kantor DKPP Kabupaten Cirebon

Mertika, Cirebon - Kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon tengah menghadapi tantangan baru di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Di saat harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak naik, pemerintah daerah juga mencatat adanya delapan desa yang kini masuk kategori rentan pangan berdasarkan sistem penghitungan terbaru.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau DKPP Kabupaten Cirebon menyebut pelemahan rupiah memiliki dampak terhadap sektor pertanian dan harga pangan di pasaran. Sebab, sejumlah kebutuhan penunjang pertanian masih bergantung pada bahan impor.

Kabid Ketersediaan Kerawanan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Cirebon, Mochamad Muslih mengatakan, dampak tersebut mulai terasa pada kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

“Dengan adanya rupiah yang lemah ini sangat berpengaruh, karena banyak bahan terkait pertanian masih impor. Otomatis bahan yang semakin mahal ini meningkatkan harga bahan pokok,” ujarnya.

Kenaikan harga paling terasa terjadi pada beras premium yang kini menyentuh angka Rp16 ribu per kilogram. Sebelumnya, harga beras premium berada di kisaran Rp15 ribu per kilogram.

Selain beras, harga cabai dan bawang juga mengalami kenaikan cukup signifikan. DKPP mencatat kenaikan komoditas tersebut berada di kisaran 10 hingga 20 persen. Meski harga pangan mengalami kenaikan, DKPP memastikan stok kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Cirebon hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Analis Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Cirebon, Eli Herlina menjelaskan, penghitungan ketersediaan pangan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat setiap bulan.

“Untuk stok ketersediaan pangan masih aman dan terkendali berdasarkan penghitungan kebutuhan masyarakat per bulan,” katanya.

Delapan Desa Rentan Pangan

Di tengah kondisi ekonomi dan kenaikan harga pangan tersebut, DKPP juga mengungkap adanya delapan desa di Kabupaten Cirebon yang kini masuk kategori rentan pangan.

Jumlah tersebut diperoleh setelah pemerintah memperbarui sistem pengukuran ketahanan pangan melalui Food Security and Vulnerability Atlas atau FSVA. Jika sebelumnya hanya menggunakan enam indikator, kini penilaian dilakukan menggunakan sebelas indikator yang mencakup tiga aspek utama.

“Kalau dulu hanya enam indikator, sekarang ada sebelas indikator. Berdasarkan penghitungan terbaru itu ada delapan desa yang rentan pangan,” ujar Eli.

Dalam sistem FSVA, kerentanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan bahan makanan. Pemerintah juga melihat kondisi sosial, ekonomi, kesehatan hingga infrastruktur desa.

Pada aspek ketersediaan pangan, penilaian dilakukan melalui rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, ketersediaan sarana produksi pertanian, serta infrastruktur pendukung ketahanan pangan.

Sementara pada aspek akses pangan, indikator yang digunakan meliputi tingkat kemiskinan masyarakat, akses jalan menuju desa, rasio pengeluaran pangan rumah tangga, hingga elektrifikasi rumah tangga.

Adapun aspek pemanfaatan pangan dan kesehatan diukur dari ketersediaan air bersih, angka stunting balita, tingkat kesakitan masyarakat, hingga rata-rata lama pendidikan perempuan usia di atas 15 tahun.

Dengan pembaruan indikator tersebut, pemetaan kerentanan pangan dinilai menjadi lebih komprehensif karena tidak hanya melihat produksi pangan, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan pangan secara layak.

Di Kecamatan Depok, Desa Depok masuk kategori rentan pangan karena dipengaruhi rasio konsumsi normatif terhadap produksi bersih pangan, rendahnya cadangan pangan beras pemerintah, tingginya persentase penduduk dengan kesejahteraan rendah, serta masih adanya rumah tangga tanpa akses air bersih.

Sementara di Kecamatan Mundu, Desa Penpen tercatat rentan pangan akibat rendahnya rasio produksi pangan dibanding konsumsi masyarakat, keterbatasan cadangan beras pemerintah, dan tingginya persentase masyarakat dengan kesejahteraan rendah.

Di Kecamatan Palimanan, dua desa yakni Desa Ciukrak dan Desa Kepuh juga masuk kategori rentan pangan. Kedua desa tersebut dipengaruhi indikator rendahnya cadangan pangan beras pemerintah, tingginya jumlah penduduk dengan kesejahteraan rendah, serta masih terbatasnya akses air bersih bagi sebagian rumah tangga.

Selanjutnya di Kecamatan Pasawahan, Desa Cigembang tercatat memiliki persoalan pada rasio konsumsi pangan dibanding produksi pangan lokal, rendahnya cadangan beras pemerintah, serta tingginya angka masyarakat dengan kesejahteraan rendah.

Sedangkan Desa Sarabau di Kecamatan Plered masuk kategori rentan pangan karena dipengaruhi keterbatasan cadangan pangan pemerintah, tingginya tingkat kesejahteraan rendah, dan persoalan akses air bersih rumah tangga.

Dua desa lainnya berada di Kecamatan Weru, yakni Desa Megugede dan Desa Tegawangi. Desa Megugede dipengaruhi persoalan rasio konsumsi dan produksi pangan, cadangan beras pemerintah, serta kesejahteraan masyarakat. Sementara Desa Tegawangi dipengaruhi indikator rendahnya cadangan pangan pemerintah dan tingginya jumlah masyarakat dengan kesejahteraan rendah.

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pokok di pasar, tetapi juga menyangkut kondisi sosial ekonomi masyarakat, akses infrastruktur dasar, hingga kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, di tengah meningkatnya kebutuhan intervensi, kemampuan program pemerintah disebut masih terbatas akibat refocusing anggaran.

Muslih mengungkapkan, program Gerakan Pangan Murah tahun ini hanya mampu menjangkau sepuluh titik pelaksanaan dari Februari hingga November.

“Kita hanya punya sepuluh titik Gerakan Pangan Murah. Jadi dengan kondisi anggaran sekarang memang belum bisa menambah lokasi lagi,” ungkapnya.

Strategi Pemerintah dan Peran Masyarakat

Sebagai langkah antisipasi, DKPP menyebut tetap menjalankan program Gerakan Pangan Murah di sejumlah wilayah prioritas, terutama desa rentan pangan dan daerah yang jauh dari akses pasar.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah dibanding harga pasar. Pemerintah berharap langkah itu mampu menjaga stabilitas harga sekaligus membantu daya beli masyarakat.

Selain Gerakan Pangan Murah, pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan cadangan pangan pemerintah daerah bagi masyarakat miskin di desa rentan pangan.

Setiap kepala keluarga kategori desil satu hingga desil lima direncanakan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Target penerima bantuan mencapai sekitar 200 kepala keluarga di setiap desa rentan pangan.

DKPP juga mendorong masyarakat mulai memanfaatkan pekarangan rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri. Warga diimbau menanam cabai, bawang, maupun sayuran sendiri guna mengurangi ketergantungan pada pasar.

Menurut Muslih, langkah sederhana tersebut dapat membantu masyarakat menekan pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan harga pangan.

“Kalau masyarakat banyak menanam di rumah sendiri, kemungkinan harga tidak akan terlalu terasa karena kebutuhan sebagian sudah tersedia di keluarga masing-masing,” pungkasnya.


Penulis: Raihan Athaya Mustafa


Posting Komentar

0 Komentar