Koperasi Merah Putih Watubelah Belum Rampung: Gedung Baru 80 Persen, Modal Belum Jelas, Jalan Utama Ambles

 

Potret KKMP Watubelah — Dipotret oleh Raihan

Mertika, Cirebon—Di ujung Jalan Puskesmas, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berdiri bangunan baru yang digadang-gadang menjadi rumah bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih. Namun hingga awal Juli, bangunan itu baru mencapai sekitar 80 persen. Tepat di depannya, jalan kabupaten justru ambles, memutus akses kendaraan roda tiga dan roda empat.

Kontras tersebut menjadi potret yang menggambarkan bagaimana program nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dijalankan di tingkat paling bawah. Pada umumnya, pemerintah pusat menargetkan peluncuran serentak pada Agustus mendatang. 

Namun, pemerintah kelurahan masih menunggu pembangunan fisik selesai, kepastian modal usaha, hingga kejelasan regulasi pembiayaan. Lurah Watubelah, Mohamad Idris, menegaskan pemerintah kelurahan sebagai pelaksana di lapangan, ia mengaku masih menghadapi berbagai ketidakpastian.

"Kami mendukung program pemerintah pusat. Cuma yang perlu dipertanyakan sekarang adalah lamanya pembangunan. Kelurahan lain sudah selesai, bahkan sudah menerima fasilitas. Sementara di sini baru sekitar 80 persen. Harapan kami Agustus sudah selesai karena informasinya akan launching serentak," ujarnya.

Komando dari Pusat, Berbeda di Lapangan

Koperasi Merah Putih membawa konsep yang sama hampir di seluruh Indonesia di bawah naungan Agrinas dan pengawasan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Unit usaha yang disiapkan meliputi sembako, obat-obatan dan sarana pertanian, apotek, hingga simpan pinjam.

Namun bagi Idris, kondisi kelurahan tidak selalu dapat disamakan dengan desa. Ia memiliki pengalaman panjang sebagai perangkat desa sebelum dilantik menjadi lurah pada April 2026. Pengalaman tersebut membuatnya melihat adanya perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan yang berpotensi memengaruhi keberhasilan koperasi.

Desa memiliki kewenangan otonom, Dana Desa dari APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang memberi ruang lebih besar menentukan arah pembangunan. Sebaliknya, kelurahan sepenuhnya bergantung pada APBD Kabupaten sehingga ruang fiskalnya jauh lebih terbatas.

Data Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan terdapat 412 desa dan hanya 12 kelurahan, seluruhnya berada di Kecamatan Sumber. Artinya, model koperasi yang diterapkan secara seragam diduga berpotensi mengabaikan perbedaan karakter kelembagaan maupun kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Kelurahan juga menanggung beban pelayanan kawasan perkotaan, mulai dari penataan lingkungan, drainase, hingga infrastruktur, tetapi tanpa sumber pendapatan mandiri sebagaimana desa.

"Kalau programnya sama persis antara desa dan kelurahan, tentu tantangannya juga berbeda. Karena kondisi kelurahan tidak sama dengan desa," kata Idris.

Meski kepengurusan koperasi telah terbentuk dari unsur masyarakat Watubelah, berbagai aspek operasional belum dapat dipastikan. Pemerintah kelurahan belum mengetahui secara rinci mekanisme penyaluran modal koperasi yang sempat disebut mencapai Rp3 miliar.

"Kalau terkait Rp3 miliar itu kewenangan pusat. Sampai sekarang kami juga belum mengetahui regulasi pastinya seperti apa," ujarnya.

Belum adanya kepastian tersebut membuat pemerintah kelurahan juga belum dapat menentukan secara rinci skema usaha koperasi, besaran simpanan pokok maupun simpanan wajib anggota. Menurut Idris, setelah gedung selesai dibangun, pihaknya akan mengumpulkan RT, RW, LPM, serta seluruh lembaga kelurahan untuk bermusyawarah mengenai mekanisme keanggotaan.

"Koperasi itu dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Kalau anggotanya tidak ada, koperasi tidak mungkin maju. Karena itu kami ingin memberi contoh dengan mewajibkan lembaga kelurahan menjadi anggota terlebih dahulu."

Selain ketidakjelasan modal koperasi, pemerintah kelurahan juga mulai mendengar informasi mengenai kemungkinan penyesuaian anggaran daerah pada 2027 sebagai konsekuensi program nasional tersebut. Meski belum memperoleh regulasi resmi, Idris menyebut informasi itu mulai menjadi pembahasan di tingkat pemerintah daerah.

"Kalau memang nanti ada pengurangan anggaran karena program koperasi, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami di bawah sifatnya mendukung."

Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat kelurahan selama ini tidak memiliki Dana Desa sebagaimana pemerintah desa.

Jalan Ambles Hambat Pembangunan

Persoalan KKMP Watubelah tidak berhenti pada bangunan koperasi yang belum selesai. Persis di depan lokasi pembangunan, jalan kabupaten ambles akibat kerusakan gorong-gorong yang telah berusia puluhan tahun. 

Kerusakan itu diperparah oleh tingginya intensitas hujan dan lalu lintas truk pengangkut material pembangunan koperasi. Idris mengatakan kerusakan sudah ada saat dirinya mulai bertugas pada April lalu.

"Saya langsung menyampaikan ke Dinas PUPR. Waktu itu kami survei bersama dan dijanjikan menjadi skala prioritas. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi."

Menurutnya, warga sempat berinisiatif menutup lubang menggunakan pelat baja agar masih bisa dilalui kendaraan. Namun pelat tersebut akhirnya ikut melengkung akibat beban kendaraan berat. Kini akses hanya dapat dilalui pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan bermotor dua.

Hal ini diungkapkan juga oleh salah seorang warga. Dasuki, warga yang membuka warung tepat di depan jalan ambles, mengaku kerusakan telah berlangsung sekitar empat bulan. Awalnya hanya berupa lubang kecil, tetapi hujan yang terus turun membuat tanah di bawah badan jalan terkikis hingga akhirnya ambles total.

"Sempat ditutup pakai besi. Tapi hujan terus, akhirnya ambles lagi," katanya.

Ia juga menilai aktivitas truk pembawa pasir dan batu menuju lokasi pembangunan koperasi ikut mempercepat kerusakan jalan.

"Mobil material sering lewat. Pasir, batu, semuanya lewat sini. Jadi makin parah."

Akibat kerusakan tersebut, kendaraan roda empat kini harus memutar cukup jauh melalui jalur lain.

"Harapan kami sederhana mas, jalan ini segera diperbaiki. Ini jalan utama warga."

Watubelah memperlihatkan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh pembentukan kepengurusan atau target peluncuran nasional. Kesiapan infrastruktur, kepastian regulasi, kepastian pendanaan, hingga penyesuaian terhadap karakter desa dan kelurahan menjadi faktor yang sama pentingnya.

Di atas fondasi bangunan yang belum rampung dan jalan yang masih ambles, pemerintah kelurahan tetap menyatakan optimistis koperasi dapat berjalan. Namun optimisme itu kini berpacu dengan waktu.

Jika Agustus benar-benar menjadi momentum peluncuran nasional, Watubelah berharap bukan hanya papan nama koperasi yang siap diresmikan, tetapi juga sistem, infrastruktur, dan dukungan kebijakan yang benar-benar siap menopang kehidupan koperasi di tingkat akar rumput.


Penulis: Raihan Athaya Mustafa

Editor: Redaksi Mertika


Posting Komentar

0 Komentar