![]() |
| Ilustrasi by AI |
Mertika, Opini—Hari ini, kita bisa melihat kebijakan Koperasi Merah Putih (KMP) dengan Pemerintah yang bersifat top-down, macam anak-orang tua, atau bahkan layaknya anjing-majikan. Tiga kesan bentuk relasi itu mencerminkan muatan politik, keharusan, dan kekuasaan.
Jika membicarakan dasar hukum kebijakan KMP awalnya dari telunjuk presiden Republik Indonesia atau Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025. Tujuannya membangun ketahanan dan kemandirian ekonomi di desa dan kelurahan. Sederhananya pemerintah membuat pilar penahan ekonomi untuk desa, agar bertahan lebih lama.
Kebijakan yang dibuat presiden hampir sekomplit nasi rames pinggir jalan. Di dalam Inpres mengatur teknis koperasi, anggota-pengurus, sampai jenis usaha koperasi.
Selain sistem, presiden menyiapkan bensin agar kendaraan bernama KMP dapat jalan tanpa hambatan. Yaitu modal senilai 3 miliar, berasal dari Himpunan Bank Milik Negara seperti BRI, BTN, BCA, dll.
Modal bisa diakses setelah KMP menyesuaikan syarat dan ketentuan mirip syarat undangan berhadiah. Modal yang bersifat pinjaman itu memiliki bunga kompetitif yang harus dibayar kembali. Bahkan dalam situasi tertentu KMP bisa mengambil dana anggaran desa. Ibarat lomba balap mobil, pemerintah sudah beli satu SPBU.
Sebagai kepala koperasi tentu harus ada yang mengatur koperasi dari dalam dan luar. Sekaligus menjadi orang kepercayaan pemerintah, yaitu manajer KMP. Masih dalam alur pembangunan KMP, pemerintah membuka lowongan manajer proyek strategis nasional ini. Syaratnya tertera di website-website media massa, tertulis juga gajinya di sana.
Berdasarkan Kompas, Tempo, dan media lain: 5 orang meninggal akibat latihan ini. Menurut Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, fungsi latihan untuk membangun karakter. Agar para manajer mempunyai sifat kepemimpinan, disiplin, dan tegas.
Sebelum menjalani latihan, peserta sudah periksa kesehatan dan layak untuk menjalani prosedur. Namun naas, 5 calon manajer kopdes itu tetap meregang nyawa saat berlatih.
Hal terakhir yang pemerintah siapkan adalah gedung. Di Kota Cirebon, ada beberapa KMP kelurahan: Kesenden, Kesambi, Larangan, dan Sumber. Gedung tempat koperasi, konon katanya untuk akan mensejahterakan rakyat dan membangun ekonomi desa.
Sejauh ini, sudah ada beberapa KMP yang beroperasi dan ada yang belum. Penulis menemukan satu KMP kelurahan yang sudah launching, namun tutup karena kendala modal. Kemudian sekarang sedang menunggu pembuatan gedung sebagai simbol integritas.
Menurut Jono (nama samaran) masyarakat sekitar, belum ada warga yang menjadi anggota koperasi. Justru perangkat desa lah yang turut mengisi kekosongan tersebut.
Sementara pemerintah sibuk, rakyat sebagai subjek utama koperasi justru belum dilibatkan sama sekali. Mengingat kembali tujuan KMP ini adalah membangun ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Jika dilihat dari sintaksis kalimatnya, disini pemerintah sifatnya sebagai pelaku utama. Sedangkan desa dan masyarakat memiliki sifat objek, yaitu dibangun dan disejahterakan oleh pemerintah.
Tujuan KMP berlawanan dengan koperasi ala Mohammad Hatta. Kopdes menjadi anomali yang dipupuk dan dirawat. Soal pengupahan manajer pun bertentangan dengan prinsip Bapak Koperasi Indonesia. Meski banyak kejanggalan dan tidak masuk akal, KMP tidak bisa dihentikan. Disebabkan banyak hal terlanjur dianggarkan untuk menopang proyek ini. Mirip seperti saudara kandungnya, MBG.
Anak dan Orang Tua
Di samping kebijakan, KMP bisa dilihat sebagai hubungan anak dan orang tua. Berdasarkan jurnal National Library of Medicine, Paternalisme merupakan pembatasan kebebasan dan otonomi seseorang. Dalihnya "demi kebaikan" atau "untuk melindungi" dari bahaya. Paternalisme secara tak sengaja terjadi pada orang tua yang kerap memaksakan kehendak anak. alasan klasiknya “Saya tahu yang terbaik untuknya.”
Mengingat sub judul sebelumnya, hampir semua kebutuhan KMP disiapkan oleh pemerintah. mulai dari modal, gedung, pedoman, sampai manajer. Sedangkan KMP hanya tinggal jalan mengikuti alur yang disiapkan. Kalau diperhatikan, bukannya ini mirip orang tua protektif yang punya anak tunggal?
Karena otonomi KMP diatur pemerintah, otoritas bisa seenaknya membuat kebijakan dan aturan. Supaya anaknya ini tidak berkelakuan rebel atau di luar jalur. Dalam istilah lain, pemerintah bisa mengintervensi koperasi. Campur tangan itu bisa terjadi karena relasi kuasa yang sudah timpang sedari awal.
Tanpa modal dari pemerintah, KMP tidak bertahan sejauh ini. Bukan berarti KMP tidak ingin menjadi anak yang mandiri. Namun, karena terbiasa dimanjakan, akhirnya koperasi bingung ingin bergerak ke mana.
Bersumber dari media massa, orang tua koperasi masih berupaya agar anaknya diterima masyarakat.
Bercermin dari kakak kandungnya di zaman Orde Baru, yaitu Koperasi Unit Desa. Program Orba itu sekarang menjadi catatan buruk bagi kebijakan yang top-down. Walau beberapa KUD masih bertahan karena dibantu Kementerian Koperasi. Penelitian Universitas Jambi dan opini warga, melemahnya KUD karena kekurangan modal. KUD tidak lagi menjadi primadona. Terlepas tujuannya sama seperti PSN, adanya KMP menunjukkan lemahnya eksistensi KUD.
Anjing dan Majikan
Selanjutnya KMP bisa dilihat secara politis sebagai anjing, penguasa sebagai majikannya. Bukan berarti penulis tidak memiliki moral hingga mengatakan seperti itu. Tetapi banyak yang mulai masuk akal.
Pertama, majikan memberi makan anjing setiap hari. Kedua, majikan memberi anjing tempat berteduh. Ketiga, anjing diajari sesuatu seperti mengambil tongkat dan bola oleh majikan. Keempat, jika anjing itu disakiti maka majikan akan menjaganya agar tidak mati. Majikan bisa mendapatkan manfaat tambahan, yaitu dijaga.
Sebenarnya patronase ini lebih cocok pada program MBG. Akhir-akhir ini pengusaha MBG yang berusaha agar program ini tidak ditutup. Mungkin, jika KMP sudah berjalan, banyak produsen sembako demo, agar bisa menyalurkan produknya. Ini salah satu usaha “Anjing” menjaga diri, setelah “Majikan” sudah melindungi mereka.
Bila relasi koperasi dan pemerintah adalah saling melindungi dan menguntungkan satu sama lain. Maka koperasi kehilangan jati dirinya untuk memberikan bantalan ekonomi pada rakyat. Koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu cooperation, artinya kerja sama.
Kerja sama yang dimaksud di sini adalah sesama rakyat. Bukan rakyat dengan pemerintah, atau pemerintah mengendalikan koperasi. Bila anggota dan koperasi bebas melaksanakan apa pun tanpa instruksi pemerintah. Dan pemerintah tidak menyuruh koperasi untuk menyamakan atribut—itu standar minimal. Koperasi sifatnya sudah independen, hanya bergantung kepada dirinya sendiri.
Untuk sementara, patronase ini masih dalam potensi. Tetapi, sebagai pengawas kekuasaan, baiknya kita bersama melihat dan jangan melepas mata. Relasi ini juga bisa bersifat prediktif jika dilihat menggunakan analisis kritis.
Melihat dari Jauh
Hubungan pemerintah dan koperasi bukanlah program kerja biasa. Di sana ada tali silaturahmi tak kasat mata yang mengatur semuanya. Demikian halus, hampir transparan. Mulai dari modal tiga miliar, pembangunan koperasi, sampai pengadaan tata kelola.
Semuanya dirancang agar sesuai dengan kemauan pemerintah dan secara khusus sang kepala negara.
Kemudian, relasi kerja sama yang strategis sekaligus destruktif. Koperasi sebagai wajah legitimasi pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. Pelatihan militer untuk kepatuhan manajer. Menjadikan ilmu perkoperasian standar kedua, yang seharusnya diutamakan.
Ujung tombak program ini. Bagaimana tombak itu akan digunakan dan bermanuver ke segala arah. Sebelum KMP berubah ke fase prima, masyarakat harus segera sadar. Mengambil alih kebijakan ala rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Jangan sampai badan yang dibuat untuk mempertahankan masyarakat digunakan pemerintah untuk pembuktian diri. Bahan obrolan di podium kepala negara.
Penulis: Angga Putra Mahardika
Editor: Raihan Athaya Mustafa

0 Komentar