![]() |
| Papan Reklame Penghargaan Pahlawan Soeharto di Persimpangan Kebon Pelok - Dokumentasi Penulis |
Mertika, Opini -- Pagi 10 Desember 2025, saya melihat spanduk ucapan selamat atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terpampang di sebuah persimpangan jalan kebon pelok. Pemandangan itu datang bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan. Ada rasa ganjil yang sulit dijelaskan, sebuah kegelisahan yang muncul dari pertanyaan sederhana: apakah negara benar-benar telah berdamai dengan sejarahnya sendiri?
Gelar pahlawan nasional adalah penghormatan tertinggi yang diberikan negara kepada warganya. Ia bukan sekadar simbol jasa, melainkan penanda nilai moral yang hendak diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, pemberiannya seharusnya melalui pertimbangan yang sangat ketat, tidak hanya melihat keberhasilan pembangunan atau stabilitas kekuasaan, tetapi juga dampaknya terhadap kemanusiaan.
Pada peringatan hari pahlawan 2025 kemarin, negara menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh, mulai dari ulama, akademisi, aktivis buruh, hingga mantan presiden. Di antara nama-nama tersebut, Soeharto menjadi yang paling menyita perhatian publik. Bukan karena jasanya yang tidak ada, melainkan karena sejarah panjang kekuasaannya yang menyisakan luka mendalam dan belum pernah benar-benar disembuhkan oleh negara.
Pemberian gelar ini hadir di tengah situasi sosial yang masih sensitif. Gelombang demonstrasi pada bulan-bulan sebelumnya (Agustus 2025), yang mengingatkan publik pada gejolak Orde Baru, menjadi latar yang tidak bisa dipisahkan. Negara seolah ingin melompat ke depan tanpa menoleh ke belakang, padahal ada beban sejarah yang belum selesai dipikul.
Pahhlawan Nasional di Tengah Luka Sejarah
Gelar pahlawan nasional bukanlah penghargaan yang netral. Ia membawa pesan ideologis tentang siapa yang pantas dikenang dan diteladani. Karena itu, ketika negara memberikan gelar tersebut kepada tokoh yang memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia, publik berhak mempertanyakan landasan moralnya.
Soeharto bukan satu-satunya mantan presiden yang menerima gelar ini. Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, juga dianugerahi penghormatan yang sama. Namun, keduanya berdiri pada lintasan sejarah yang sangat berbeda. Gus Dur dikenal sebagai simbol toleransi, pluralisme, dan pembelaan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Ia membuka ruang demokrasi yang selama puluhan tahun dibungkam, serta berupaya memulihkan martabat korban kekerasan negara.
Soeharto, sebaliknya, adalah simbol rezim otoriter yang berkuasa selama 32 tahun. Kekuasaan yang panjang itu ditopang oleh sentralisasi kekuatan, militerisme, dan pembatasan kebebasan sipil. Pemerintahannya berakhir bukan melalui mekanisme demokratis yang sehat, melainkan oleh desakan rakyat dalam peristiwa Reformasi 1998.
Sepanjang Orde Baru, negara mencatat berbagai peristiwa kelam: pembantaian massal pasca-1965, represi terhadap gerakan mahasiswa, penembakan misterius, Tragedi Tanjung Priok, hingga penculikan aktivis pro-demokrasi. Semua itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan trauma kolektif yang masih hidup hingga hari ini. Aksi Kamisan yang terus berlangsung menjadi penanda bahwa keadilan belum pernah benar-benar ditegakkan.
Memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tanpa penyelesaian tuntas atas pelanggaran HAM masa lalu sama saja dengan mengirim pesan bahwa negara bersedia mengabaikan penderitaan korban demi narasi stabilitas dan pembangunan. Di titik inilah kegelisahan publik menemukan akarnya.
Orde Baru: Kemajuan Yang Dibayar Mahal
Tidak bisa dipungkiri, Orde Baru membawa Indonesia pada fase modernisasi dan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur dibangun, industri berkembang, dan stabilitas politik dijaga dengan ketat. Namun, kemajuan itu memiliki harga yang mahal: kebebasan berpendapat, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.
Di balik pembangunan fisik, terdapat penindasan politik yang sistematis. Aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan warga yang kritis terhadap pemerintah ditangkap, disiksa, dan dipenjara tanpa proses hukum yang adil. Negara menjadi alat kekuasaan, bukan pelindung warganya.
Selain itu, Orde Baru juga meninggalkan warisan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakar. Kekuasaan ekonomi terpusat pada keluarga dan kroni penguasa, sementara kesenjangan sosial semakin melebar. Senyum Soeharto dalam foto-foto resmi—yang sering dijuluki The Smiling General—menjadi paradoks kekuasaan: wajah ramah yang menutupi kekerasan struktural.
Dalam konteks ini, pemikiran Puzo tentang asal-usul kekuasaan ekonomi menjadi relevan. Kekayaan dan stabilitas sering kali dibangun di atas eksploitasi dan ketidakadilan. Orde Baru adalah contoh bagaimana struktur kekuasaan yang timpang melahirkan praktik koruptif dan eksploitatif, yang dampaknya masih dirasakan hingga kini.
Warisan Orde Baru tidak hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga budaya politik yang permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ketika dosa masa lalu tidak diselesaikan, ia berubah menjadi beban yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Negara, HAM, dan Tanggung Jawab Moral
Hak asasi manusia bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak kodrati setiap warga. Konstitusi menegaskan bahwa negara wajib melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak tersebut. Karena itu, negara tidak bisa berbicara tentang kehormatan tanpa terlebih dahulu menyelesaikan tanggung jawab moralnya.
Rekonsiliasi dengan korban pelanggaran HAM bukan sekadar soal permintaan maaf, tetapi pengakuan atas kesalahan dan komitmen untuk tidak mengulanginya. Selama luka itu belum diakui, pemberian gelar kehormatan kepada tokoh yang terkait dengan pelanggaran tersebut hanya akan memperdalam rasa ketidakadilan.
Persepsi rakyat terhadap Orde Baru pun tidak seragam. Generasi tua menyimpan ingatan pahit tentang represi dan ketakutan, sementara sebagian generasi muda mulai kehilangan kesadaran sejarah. Minimnya ruang edukasi yang jujur membuat masa lalu kerap dipersempit menjadi nostalgia stabilitas, tanpa melihat biaya kemanusiaannya.
Namun, ada juga generasi muda yang mulai bertanya dan menggali kembali sejarah. Mereka menyadari bahwa demokrasi tidak lahir dari ruang kosong, melainkan dari perjuangan panjang dan pengorbanan banyak orang. Kesadaran inilah yang perlu terus dirawat agar bangsa ini tidak terjebak mengulangi kesalahan yang sama.
Bagi saya, setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, kekuasaan yang melahirkan penderitaan massal tidak bisa ditebus hanya dengan narasi pembangunan. Selama Aksi Kamisan masih berdiri, selama korban pelanggaran HAM belum mendapatkan keadilan, selama itu pula Soeharto tidak layak disebut pahlawan nasional.
Menghormati sejarah bukan berarti memutihkan dosa masa lalu. Justru dengan keberanian mengakui kesalahan, negara menunjukkan kedewasaan moralnya. Hak asasi manusia bukan milik penguasa, apalagi diktator, melainkan milik rakyat yang harus dijaga, hari ini dan seterusnya.
Penulis: Mohamad Romadoni
Editor: Redaksi Mertika

0 Komentar