Sampah Pindah Ke Tanah Bengkok, Desa Dawuan Menanggung Beban Krisis Lebih Besar

 

Eks TPS Dawuan - Dipotret oleh Raihan

Mertika, Cirebon - Gunungan sampah yang rutin menumpuk bertahun-tahun di pinggir jalan Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, akhirnya dibersihkan. Lokasi yang sempat menjadi sorotan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial itu kini telah ditutup dan tidak lagi difungsikan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).

Sebagai gantinya, Pemerintah Desa Dawuan memindahkan aktivitas pembuangan sampah ke lahan aset desa atau tanah bengkok yang berada di belakang desa. Lokasi tersebut merupakan area TPS 3R bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang dibangun pada 2023, namun selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kepala Desa Dawuan, Amirrudin, menilai TPS yang berada di pinggir jalan telah menjadi sumber masalah berkepanjangan karena tidak hanya digunakan warga Dawuan, tetapi juga masyarakat dari desa lain.

“TPS yang di pinggir jalan itu pasti berisiko tinggi karena yang membuang tidak hanya warga Desa Dawuan saja. Dari mana-mana ikut membuang. Kita baru setengah tahun saja sudah tiga kali melakukan pengurasan. Cepat sekali penumpukannya,” ujarnya.

Menurutnya, jika TPS tersebut tetap dipertahankan, desa akan terus dibebani biaya pembersihan yang tidak sedikit. Karena itu, pemindahan ke TPS 3R dianggap sebagai langkah mitigasi agar volume sampah dapat lebih terkendali.

Warga pun mengakui kondisi lingkungan di sekitar bekas TPS jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Firma, salah seorang warga, mengatakan tumpukan sampah yang sempat mengganggu aktivitas masyarakat kini telah hilang setelah dilakukan pembersihan menggunakan alat berat.

“Alhamdulillah sekarang sudah lebih baik dari yang kemarin-kemarin. Waktu itu ramai di media sosial juga. Sekarang sudah tidak seperti dulu lagi,” katanya.

Meski demikian, persoalan belum sepenuhnya selesai. Firma mengaku masih menemukan warga yang membuang sampah di lokasi lama meski TPS telah ditutup.

“Tetap ada yang buang lagi. Tadi pagi saja masih ada. Tidak tahu warga sini atau warga luar. Soalnya yang buang sampah ke sini bukan cuma warga Dawuan, dari desa lain juga banyak,” ujarnya.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak semata-mata soal lokasi, tetapi juga berkaitan dengan perilaku masyarakat dan ketersediaan sistem pengelolaan yang memadai.

Tps 3R Belum Optimal, Sampah Masih Dibakar dan Tenaga Terbatas

Meski telah dipindahkan ke lokasi baru, pengelolaan sampah di Desa Dawuan masih menghadapi banyak keterbatasan.

TPS baru yang berada di tanah bengkok desa memang memiliki bangunan TPS 3R. Namun fasilitas tersebut belum sepenuhnya berfungsi sesuai konsep reduce, reuse, recycle yang menjadi tujuan awal pembangunannya.

Saat ini, sampah dari TPS Dawuan dan TPS Bumi Asri Dawuan dipusatkan di satu lokasi. Namun proses pengelolaannya masih sangat sederhana.

Rohim, petugas kebersihan yang telah bekerja selama 13 tahun untuk perumahan, menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang masuk hanya dipilah untuk mengambil barang-barang yang memiliki nilai jual.

“Yang bisa dijual ya dipilah. Plastik-plastik yang masih bisa dijual diambil. Yang tidak bisa dijual ya dibakar,” katanya.

Pembakaran bahkan menjadi pilihan yang sering dilakukan ketika volume sampah sudah terlalu banyak.

“Karena kepenuhan. Jadi dibakar. Abunya nanti dimasukkan ke lubang,” ujarnya.

Kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan tenaga dan sarana pengelolaan. Di TPS baru, hanya tersisa satu orang petugas pengelola setelah satu petugas lainnya mengundurkan diri. Amir mengakui minimnya sumber daya manusia menjadi salah satu kendala utama.

“Kemarin ada dua orang petugas pengelola. Satu orang mengundurkan diri. Jadi sekarang hanya satu orang. Pemilahan tidak maksimal karena yang di lapangan cuma satu orang,” katanya.

Padahal volume sampah yang masuk terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kawasan perumahan di sekitar desa.

Persoalan lainnya adalah belum adanya fasilitas penunjang yang memadai. Pemerintah desa masih membutuhkan penutup amrol agar sampah tidak terkena hujan dan menimbulkan bau menyengat ketika musim penghujan tiba.

“Sekarang tidak terlalu pusing karena musim kemarau. Kalau musim hujan sampah kena air pasti bau. Kami sedang berupaya mencari solusi untuk itu,” ujarnya.

Minimnya pendampingan teknis juga menjadi sorotan. Rohim mengaku selama ini belum pernah mendapatkan pelatihan khusus mengenai pengelolaan sampah dari instansi terkait.

“Belum ada sosialisasi atau pelatihan pengelolaan sampah. Harapannya sih ada yang datang mengajari bagaimana pengelolaan yang lebih baik,” katanya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan bangunan TPS 3R belum otomatis menjamin pengelolaan sampah berjalan optimal. Tanpa dukungan tenaga, operasional, dan sistem yang memadai, fasilitas tersebut berpotensi hanya menjadi tempat penumpukan sampah dengan metode lama.

Efisiensi Anggaran dan Krisis TPA Memaksa Desa Mencari Jalan Sendiri

Di balik persoalan teknis pengelolaan sampah, terdapat masalah yang lebih besar dan jarang terlihat publik, yakni keterbatasan anggaran serta belum stabilnya sistem pengelolaan sampah di tingkat kabupaten.

Amirrudin mengungkapkan bahwa penanganan sampah yang dilakukan beberapa waktu terakhir banyak bergantung pada kemampuan desa mencari solusi secara mandiri. Ketika tumpukan sampah mencapai sekitar 14 dump truck, pemerintah desa harus melakukan langkah darurat agar sampah tidak terus menumpuk di permukiman.

“Saya dikasih PR soal sampah itu sekitar 14 dump truck. Solusinya saya kubur di tanah bengkok. Saya tutup pakai alat berat supaya selesai,” ujarnya.

Untuk melakukan pekerjaan tersebut, ia mengaku harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, bahkan menggunakan dana pribadi.

“Saya habis sekitar Rp11 juta. Sewa beko swasta tiga hari Rp7,75 juta. Belum bambu dan kebutuhan lainnya. Itu uang pribadi saya,” katanya.

Menurutnya, desa sebenarnya memiliki keterbatasan fiskal yang semakin terasa setelah adanya penyesuaian anggaran di berbagai sektor pemerintahan. Ia menyinggung belum cairnya Dana Desa tahap kedua yang sebelumnya telah direncanakan untuk mendukung sejumlah program desa.

“Dana desa tahap kedua belum cair. Padahal di dalamnya ada kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan berbagai program prioritas nasional yang sedang dijalankan pemerintah, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga proyek-proyek strategis lainnya yang berdampak pada penyesuaian anggaran di berbagai level pemerintahan.

Meski demikian, Amirrudin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa semata-mata dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, akar persoalan juga berada pada keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini digunakan Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah. Pemda sebenarnya sudah menyiapkan TPA baru di Kubangdeleg. Persoalannya sampai sekarang belum benar-benar beroperasi karena masih ada penolakan,” katanya.

Sementara itu, TPA Gunung Santri yang selama ini menjadi tujuan pembuangan sampah disebut mengalami berbagai kendala, mulai dari antrean panjang armada hingga ketidakpastian masa operasional. Akibatnya, desa-desa harus menghadapi tekanan tambahan ketika sampah yang dihasilkan masyarakat terus bertambah setiap hari.

Kasus Dawuan memperlihatkan bagaimana persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan lingkungan. Di dalamnya terdapat persoalan kapasitas TPA, keterbatasan operasional TPS 3R, perilaku masyarakat, hingga dampak kebijakan fiskal nasional yang dirasakan langsung di tingkat desa.

Pemindahan TPS ke tanah bengkok memang berhasil menghilangkan gunungan sampah di pinggir jalan. Namun langkah tersebut baru menyelesaikan satu bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

Selama kapasitas TPA baru belum beroperasi optimal, sistem pengelolaan sampah desa belum diperkuat, dan sumber pendanaan masih terbatas, Desa Dawuan akan tetap berada di garis depan menghadapi krisis sampah yang tidak hanya dialami satu desa, tetapi juga menjadi tantangan bagi Kabupaten Cirebon secara keseluruhan.


Penulis: Raihan Athaya Mustafa


Posting Komentar

0 Komentar