Mertika, Cirebon–Program penanaman jagung pipil menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengejar target swasembada pangan nasional sekaligus memperkuat pasokan bahan baku industri pakan ternak. Melalui kolaborasi lintas kementerian, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, hingga Kepolisian Republik Indonesia, kebijakan ini mulai diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Cirebon yang selama ini lebih dikenal sebagai lumbung padi.
Di Kabupaten Cirebon, program yang berlandaskan Instruksi Presiden Nomer 10 tahun 2025 dijalankan pada lahan-lahan non irigasi. Pemerintah daerah memandang kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, meski implementasinya di lapangan menghadirkan sejumlah tantangan. Mulai dari kesesuaian karakter wilayah, efektivitas budidaya, hingga manfaat ekonomi yang dirasakan petani.
Jagung sebagai Instrumen Stabilitas Ekonomi Pangan
Mertika dalam hal ini menelusuri dari struktural teratas Pemkab Cirebon. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, memandang program jagung pipil tidak hanya dari sisi pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional.
Menurutnya, pemerintah pusat sedang membangun ekosistem pangan yang saling terhubung. Jagung diposisikan sebagai bahan baku utama industri pakan ternak sehingga ketersediaannya akan mempengaruhi biaya produksi peternakan.
Hal ini dengan penafian apabila pasokan mencukupi dan distribusi berjalan baik. Pasalnya pemkab mengharapkan harga pakan menjadi lebih stabil sehingga berdampak terhadap harga daging ayam maupun sapi di tingkat masyarakat.
"Ketika tata kelolanya baik dan distribusinya baik, maka harga pakan ternak menjadi lebih terjangkau sehingga tidak menimbulkan kenaikan harga daging ayam ataupun daging sapi," ujar Dadang.
Dalam pandangannya, keberhasilan program tidak semata diukur dari bertambahnya luas tanam, tetapi juga dari terbentuknya rantai ekonomi yang sehat, mulai dari petani, industri pengolahan pakan, hingga konsumen.
Dadang mengakui Kabupaten Cirebon bukan daerah sentra jagung nasional. Identitas pertanian daerah selama ini lebih dikenal sebagai salah satu lumbung padi Jawa Barat serta penghasil mangga gedong gincu.
Karena itu, pengembangan jagung dilakukan sebagai komoditas pelengkap tanpa menggeser fungsi utama sawah produktif.
"Setiap daerah memiliki keunggulan yang berbeda-beda. Cirebon tetap memiliki peran sebagai lumbung padi, namun kami mendukung pengembangan komoditas lain yang dibutuhkan dalam ekosistem ketahanan pangan."
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah pusat tidak hanya menargetkan peningkatan produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan tata niaga, kepastian pembelian hasil panen, serta stabilisasi harga agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang nyata.
Dinas Pertanian: Program Nasional Disesuaikan dengan Karakter Wilayah
Di tingkat teknis, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Apip Sirojudin, menjelaskan bahwa jagung pipil merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan bersama Kementerian Pertanian dan Polri.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon sebenarnya telah memiliki petani jagung sebelum program tersebut berjalan. Namun pemerintah mendorong perluasan areal tanam melalui bantuan benih dan pendampingan agar produksi meningkat.
"Jagung pipil itu ada program nasional juga. Memang sudah ada petani jagung di Kabupaten Cirebon, tetapi sekarang didorong lagi melalui program itu," kata Apip.
Karena Kabupaten Cirebon diprioritaskan sebagai kawasan produksi beras, pihaknya menyebut tidak mengalihfungsikan sawah beririgasi menjadi lahan jagung. Penanaman hanya dilakukan pada lahan non irigasi atau tadah hujan.
"Kalau sawah irigasi tetap untuk padi. Jagung ditanam di lahan yang bukan irigasi."
Hingga pertengahan 2026, luas tanam jagung pipil mencapai 305 hektare yang tersebar di Kecamatan Pasaleman, Dukupuntang, Gempol, dan Ciwaringin. Dari jumlah tersebut, sekitar 274 hektare telah dipanen dengan total produksi sekitar 1.366 ton.
Seluruh hasil panen sebagian besar dijual langsung oleh petani kepada pedagang pengumpul maupun pabrik pengolahan pakan ternak dengan harga berkisar Rp4.000 hingga Rp8.000 per kilogram, bergantung pada kualitas dan kondisi pasar.
Meski demikian, Apip mengakui produksi tersebut belum cukup besar untuk memberikan dampak langsung terhadap harga daging.
"Kalau ke harga daging tidak berpengaruh langsung. Kemungkinannya ke harga pakan,”jelas Apip.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tujuan besar pemerintah masih berada pada tahap memperkuat pasokan bahan baku pakan, sementara dampak ekonomi terhadap masyarakat masih membutuhkan waktu dan peningkatan skala produksi.
Ketika Target Nasional Bertemu Kondisi Lapangan
Mertika kemudian memverifikasi ke desa di salah satu kecamatan yang disebut-seb njirut telah membuka lahan jagung pipil. Ternyata, implementasi di tingkat desa memperlihatkan gambaran yang berbeda.
Kepala Unit Pertanian BUMDes Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Oon Sugiyono, mengatakan program jagung pipil di wilayahnya bermula dari arahan yang diteruskan hingga tingkat desa.
Menurutnya, saat itu terdapat dorongan agar setiap desa menyediakan lahan sekitar satu hektar untuk ditanami jagung pipil sebagai bagian dari program nasional.
"Ada himbauan dari Kapolres ke desa-desa. Tiap desa minimal tanam satu hektare," ujar Oon.
Ia mengaku tidak semua desa menyambut kebijakan tersebut dengan antusias. Sebagian aparatur desa maupun petani telah menyampaikan bahwa karakter pertanian Kabupaten Cirebon selama ini lebih didominasi tanaman padi dibandingkan jagung pipil.
"Banyak yang menolak sebenarnya, karena tiap musim di sini memang padinya yang dominan. Jagung itu dipaksakan, resikonya besar," katanya.
Meski demikian, program tetap berjalan. BUMDes Cikalahang akhirnya membuka lahan yang sebelumnya berupa semak belukar untuk ditanami jagung.
Penanaman dilakukan menjelang musim hujan sehingga sebagian besar benih gagal tumbuh akibat genangan air dan harus disulam hingga dua kali. Pasalnya pengakuan Oon, pembukaan lahan jagung pipil pada bulan September 2025.
"Pas tanam musim hujan. Banyak yang tidak tumbuh karena kebanyakan air, akhirnya nyulam dua kali."
Menurut Oon, kondisi tersebut sebenarnya telah diperkirakan sejak awal. Ia bahkan sempat menyampaikan kekhawatiran bahwa curah hujan tinggi akan meningkatkan risiko serangan penyakit bulai serta menurunkan produktivitas tanaman.
Alhasil panen yang diperoleh BUMDes Cikalahang jauh dari harapan. Dari lahan yang luasnya kurang dari satu hektare, produksi hanya mencapai sekitar 570 kilogram jagung pipil.
Padahal, total biaya budidaya yang dikeluarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp26 juta, mulai dari pembukaan lahan, benih, penyulaman, tenaga kerja, hingga biaya pascapanen.
"Secara hitungan kami akhirnya merugi. Setelah itu kami kembali lagi tanam padi karena lebih sesuai dengan kondisi lahan," ungkap Oon.
Persoalan tidak berhenti pada produksi. Proses pengeringan jagung juga terkendala cuaca. Bila pada musim kemarau pengeringan cukup dilakukan selama tiga hingga tujuh hari, saat itu jagung membutuhkan waktu hampir satu bulan akibat hujan yang terus turun. Sebagian hasil panen bahkan mulai berkecambah dan berjamur sehingga kualitasnya menurun.
Akibat kualitas yang tidak seragam, harga jual juga mengalami penyesuaian. Jagung akhirnya dijual kepada pengepul dengan nilai di bawah harapan.
Dana Desa 20 Persen untuk Ketahanan Pangan, BUMDes Lakukan Penyesuaian
Implementasi program jagung pipil di tingkat desa juga berkaitan dengan kebijakan penggunaan Dana Desa, di mana pemerintah pusat mengarahkan sedikitnya 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan. Di Desa Cikalahang, alokasi tersebut dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk sejumlah kegiatan pertanian, termasuk budidaya jagung pipil dan jagung manis.
Kepala Unit Pertanian BUMDes Cikalahang, Oon Sugiyono, menjelaskan bahwa pada tahap awal pihaknya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp70 juta untuk pengembangan unit pertanian yang bersumber dari porsi Dana Desa sektor ketahanan pangan. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk jagung pipil, tetapi juga pengembangan jagung manis yang sebelumnya telah lebih dahulu dijalankan.
"Dana itu dari 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Yang kami kelola sekitar 70 jutaan, bukan hanya untuk jagung pipil, tetapi juga jagung manis," ujarnya.
Dari dua komoditas tersebut, Oon menyebut hanya budidaya jagung pipil yang mengalami kerugian. Berdasarkan perhitungan BUMDes, kerugian yang ditanggung mencapai sekitar Rp11 juta, dipengaruhi oleh rendahnya produktivitas, tingginya biaya budidaya, serta turunnya kualitas hasil panen akibat cuaca.
"Yang mengalami kerugian itu jagung pipil, kurang lebih sekitar sebelas juta," katanya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi internal BUMDes bersama pemerintah desa. Setelah berkoordinasi dengan komisaris BUMDes yang dijabat kepala desa serta jajaran pengurus, diputuskan untuk mengalihkan pemanfaatan lahan kembali ke tanaman padi. Pertimbangannya, karakter lahan di lokasi tersebut dinilai lebih sesuai untuk sawah dibandingkan tanaman jagung pipil.
"Karena lahannya memang lebih cocok untuk padi, kami minta izin ke pengurus BUMDes untuk membanting setir dari jagung pipil ke penanaman padi," jelas Oon.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan berarti menghentikan dukungan terhadap program ketahanan pangan, melainkan menyesuaikan jenis komoditas dengan kondisi lahan agar pengelolaan anggaran desa lebih efektif. Hasil panen padi pada musim berikutnya mulai membantu menutup kerugian yang sebelumnya dialami saat menanam jagung pipil.
Selain itu, Oon mengatakan unit pertanian BUMDes secara keseluruhan masih mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa. Dari pengelolaan jagung manis, padi, serta unit usaha lainnya, BUMDes mencatat keuntungan sekitar Rp10 juta dalam satu tahun operasional. Melalui mekanisme pembagian hasil usaha, sekitar Rp3 juta telah disetorkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target produksi, tetapi juga menyangkut efektivitas penggunaan Dana Desa. Evaluasi terhadap pilihan komoditas menjadi bagian dari upaya memastikan investasi yang bersumber dari anggaran publik tetap memberikan manfaat ekonomi bagi BUMDes, pemerintah desa, maupun masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pertanian.
Penulis: Raihan Athaya Mustafa
Editor: Ikhsan Tiaz Setiawan

0 Komentar