Masifnya Pembangunan Perumahan, Puluhan Pengembang Minta Kajian Risiko Bencana ke BPBD Cirebon


Ilustratsi by AI

Mertika, Cirebon–Pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan tren peningkatan. Seiring bertambahnya proyek hunian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat semakin banyak pengembang yang meminta informasi mengenai potensi risiko bencana sebelum memulai pembangunan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Cirebon, Panji Anom, mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 40 hingga 50 perusahaan perumahan yang telah mengajukan permohonan surat keterangan informasi risiko bencKura

"Di Kabupaten Cirebon ini banyaknya memang pembangunan perumahan. Kurang lebih sudah ada sekitar 40 sampai 50 perumahan yang mengajukan permohonan surat keterangan informasi kebencanaan," ujar Panji.

Ia menjelaskan, surat yang diterbitkan BPBD bukan merupakan syarat perizinan pembangunan. Dokumen tersebut hanya berfungsi memberikan gambaran mengenai potensi ancaman bencana yang terdapat di lokasi yang akan dikembangkan.

"Ini bukan bagian dari perizinan. Kami hanya memberikan informasi kebencanaan, sehingga ketika ada pembangunan di Kabupaten Cirebon, pengembang mengetahui potensi apa saja yang ada di wilayah tersebut," katanya.

Menurut Panji, informasi tersebut disusun berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Cirebon yang dipadukan dengan data dari aplikasi InaRISK. Dalam dokumen tersebut telah dipetakan berbagai potensi ancaman, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, cuaca ekstrem, hingga kekeringan.

 "Di dalam kajian risiko bencana sudah dipetakan mana daerah yang rawan banjir, longsor, gempa bumi, cuaca ekstrem, dan potensi bencana lainnya. Itu yang kami sampaikan kepada pemohon," jelasnya.

Panji mengungkapkan, wilayah Cirebon bagian tengah dan timur menjadi kawasan yang paling banyak dimintakan informasi kebencanaan. Selain menjadi lokasi berkembangnya perumahan, wilayah tersebut juga memiliki sejumlah potensi bencana yang harus menjadi perhatian pengembang.

Meski mengacu pada data yang telah tersedia, BPBD tidak serta-merta menerbitkan surat keterangan. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan agar informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi aktual.

"Kami tidak langsung mengeluarkan surat. Tim terlebih dahulu melakukan survei ke lapangan untuk memastikan kondisi riil sesuai dengan data yang kami miliki. Setelah itu kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait yang menangani pembangunan perumahan," ungkapnya.

Panji mengatakan, data kebencanaan yang digunakan BPBD akan terus diperbarui. Saat ini instansinya sedang melakukan review Dokumen Kajian Risiko Bencana yang akan menjadi acuan hingga tahun 2029. Pembaruan dilakukan setiap satu periode atau sekitar empat tahun agar pemetaan risiko tetap relevan dengan perkembangan wilayah.

"Kajian risiko bencana ini selalu kami perbarui setiap satu periode. Sekarang sedang kami review untuk menjadi dasar hingga tahun 2029," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan melalui Surat Keputusan Bupati yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Menurut Panji, kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan mitigasi bencana di Kabupaten Cirebon.

Selain memperbarui dokumen kajian risiko, BPBD juga tengah menyiapkan rencana pengadaan Early Warning System (EWS) pada 2027. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan deteksi berbagai potensi bencana.

"Insya Allah tahun 2027 kami sudah merancang pengadaan Early Warning System. Tujuannya agar bisa mendeteksi banjir, longsor, gempa bumi, maupun jenis bencana lainnya lebih cepat," katanya.

Menurut Panji, pengadaan EWS tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran karena merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan.

 "Bencana tidak bisa diprediksi kapan datang. Tapi minimal ketika kita sudah memiliki alat deteksi dini, masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih cepat sehingga risiko yang ditimbulkan dapat diminimalkan. BPBD akan selalu siap hadir di tengah masyarakat," pungkasnya.


Penulis: Raihan Athaya Mustafa
Editor: Redaksi Mertika

0 Komentar