![]() |
| TPAS Gunung Santri - Dipotret oleh Meganfix |
Mertika, Cirebon – Berakhirnya masa kontrak Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri pada 6 Juni 2026 menjadi masalah kekhawatiran pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, warga Desa Kepuh menginginkan penutupan permanen setelah 32 tahun, sementara pemerintah daerah masih menghadapi persoalan mendasar berupa tingginya produksi sampah yang belum diimbangi kapasitas fasilitas pengolahan.
Masalah tersebut menguat setelah aktivitas pembuangan sampah di TPAS Gunung Santri dihentikan seiring berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan. Bagi warga sekitar, penghentian aktivitas itu menjadi momentum untuk menagih tuntutan dalam forum masyarakat dengan pemerintah desa.
Dilansir dari Suara Cirebon, Ketua RT 03 Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan aspirasi penutupan permanen muncul dalam pertemuan warga yang digelar sehari sebelum kontrak berakhir.
Menurutnya, warga berharap forum tersebut menjadi momentum bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil sikap tegas mengenai masa depan TPAS Gunung Santri.
"kami bersama RT, RW dan masyarakat menghendaki TPA Gunung Santri ditutup permanen," kata Popo.
Namun dalam forum tersebut muncul perbedaan pandangan. Pemerintah desa dan BPD disebut lebih mengarah pada opsi penutupan sementara. Perbedaan sikap itu membuat sebagian warga merasa aspirasi mereka belum sepenuhnya terakomodasi.
Bagi warga, penutupan sementara dinilai tidak menyelesaikan persoalan yang telah mereka hadapi selama puluhan tahun.
Dari Solusi Sampah Menjadi Beban Lingkungan
TPAS Gunung Santri merupakan salah satu fasilitas utama pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon. Selama bertahun-tahun, lokasi ini menerima ratusan ton sampah setiap hari dari berbagai wilayah.
Dikutip dari detik.com, TPAS Gunung Santri memiliki luas sekitar empat hingga lima hektare. Dalam operasionalnya, lokasi tersebut menerima sekitar 300 hingga 450 ton sampah per hari dengan sistem timbun dan tutup tanah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengakui bahwa kapasitas TPAS Gunung Santri saat ini sudah mendekati batas maksimal.
"TPA Gunung Santri saat ini sudah mendekati overkapasitas. Karena itu kami menyiapkan alternatif fasilitas baru di wilayah Gempol," katanya pada 9 Juni 2026 lalu.
Menurut Dede, persoalan kapasitas tidak hanya terjadi di Gunung Santri. Kabupaten Cirebon saat ini menghasilkan sekitar 1.260 ton sampah per hari, sementara dua fasilitas pembuangan yang tersedia hanya mampu menangani sekitar 400 ton sampah per hari.
Kesenjangan tersebut membuat pemerintah daerah mulai menyiapkan lokasi baru sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah.
Menunggu Keputusan Akhir di Tengah Sinyal Relokasi
Hingga pertengahan Juni 2026, aktivitas di TPAS Gunung Santri mulai surut. Tidak ada lagi truk baru yang datang membuang muatan; kegiatan yang tersisa kini hanyalah pemilahan sampah dan pembersihan area jalan. Seorang petugas yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut.
"Di TPAS Gunung Santri sudah tidak ada aktivitas pembuangan, hanya pemilahan saja dan paling membersihkan jalan sekitar," katanya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri telah mengisyaratkan sinyal pemindahan lokasi. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan pengganti karena lokasi yang sekarang sudah tidak layak.
"Kami dari pemerintah daerah sudah merencanakan penyediaan lahan baru. Tentunya bukan di lokasi yang sekarang karena jika melihat kondisinya sudah tidak layak dan harus dipindahkan ke tempat lain," ujarnya.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah TPAS Gunung Santri akan ditutup permanen atau kembali digunakan setelah solusi baru tersedia.Situasi abu-abu ini menempatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada posisi dilematis antara mendesaknya kebutuhan fasilitas pengolahan sampah dan tuntutan warga Desa Kepuh yang merasa telah cukup lama menanggung konsekuensi lingkungan.
Bagi pemerintah, persoalannya adalah mencari keseimbangan antara kebutuhan layanan publik dan keterbatasan infrastruktur. Sementara warga, hendak memastikan berhentinya truk sampah pada Juni 2026 mengakhiri puluhan tahun kehidupan berdampingan dengan gunungan sampah.
Keresahan Desa Kepuh Akan Dampak
Di tengah ketidakpastian mengenai masa depan TPAS Gunung Santri, warga mulai merasakan perubahan yang selama bertahun-tahun sulit mereka dapatkan. Sejak aktivitas pembuangan sampah berhenti, lingkungan sekitar dinilai menjadi lebih nyaman.
Irin Kusrini, yang akrab disapa Mama Wika, merupakan pedagang warungan yang telah tinggal di sekitar kawasan TPAS sejak 2014. Rumahnya berada di jalur yang selama ini dilalui kendaraan pengangkut sampah menuju Gunung Santri.
Selama bertahun-tahun, ia mengaku harus hidup berdampingan dengan debu jalanan dan bau sampah yang hampir setiap hari masuk ke lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Irin, perubahan kondisi lingkungan langsung terasa setelah aktivitas pembuangan sampah dihentikan.
"Pas TPAS Gunung Santri berhenti, dampaknya lebih baik karena tidak ada bau. Dulu waktu masih aktif, baunya terasa, debu juga banyak, sampah berserakan. Kalau ada sampah yang jatuh dari kendaraan sering tidak diambil lagi," katanya.
Meski demikian, berkurangnya bau belum sepenuhnya menghilangkan keresahan warga. Persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Kondisi jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut sampah, ditambah aktivitas truk pengangkut material galian C, masih menjadi keluhan utama masyarakat Desa Kepuh.
Kepala Dusun Desa Kepuh, Nono Haryono, mengatakan terdapat tiga blok yang selama ini terdampak langsung aktivitas kendaraan menuju TPAS, yakni Blok Desa, Blok Mirok, dan Blok Gunung Santri Kepuh.
"Ada tiga blok yang dilalui dari Desa Kepuh, yaitu Blok Desa, Blok Mirok, dan Blok Gunung Santri Kepuh," ujarnya.
Menurut Nono, masyarakat tidak hanya menuntut perbaikan jalan. Keluhan lain yang kerap disampaikan berkaitan dengan layanan BPJS gratis bagi warga terdampak yang dinilai belum berjalan optimal.
"Tuntutannya soal jalan, terkait jalan segera diperbaiki. Ada juga soal BPJS gratis yang belum merata. Harapannya tahun ini bisa diperbaiki," katanya.
Persoalan jaminan kesehatan tersebut turut dirasakan Irin. Ia mengaku sempat terdaftar sebagai peserta BPJS yang difasilitasi pemerintah, namun status kepesertaannya kini sudah tidak aktif.
"Katanya juga dapat BPJS gratis dari pemerintah, tapi banyak masyarakat yang BPJS-nya sekarang tidak aktif. Sempat aktif, tapi pertengahan tahun ini tidak aktif lagi," ujarnya.
Selain layanan kesehatan, warga juga mempertanyakan besaran kompensasi yang selama ini diberikan kepada masyarakat terdampak. Warga yang berada di kawasan ring satu diketahui menerima kompensasi sekitar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per tahun. Sementara warga ring dua menerima sekitar Rp100 ribu per tahun.
Bagi Irin, nominal tersebut belum mencerminkan dampak yang harus ditanggung masyarakat selama puluhan tahun.
"Kalaupun dilanjutkan, kompensasinya jangan Rp300 ribu setahun. Kerugian yang diterima warga itu debu, bau, bahkan jalan rusak," pungkasnya.
Penulis: Raihan Athaya Mustafa
Editor: Angga Putra Mahardika

0 Komentar