![]() |
| Ilustrasi by prompt AI |
Dalam konteks ini, aku melihat bagaimana setiap kasus memperkuat persepsi tentang sistem yang konsisten buruk. Sedikitnya aku melansir data yang tercatat di internet.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mencatat sepanjang Juli 2023 hingga Juni 2024 terdapat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Angka tersebut dinilai meningkat dibanding periode sebelumnya.
Dalam lima tahun terakhir, akumulasi kasus kekerasan oleh aparat telah melampaui 3.000 peristiwa. Mayoritas kekerasan melibatkan penggunaan senjata api. Bentuk pelanggaran yang konsisten muncul meliputi penganiayaan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga pembunuhan di luar proses hukum. KontraS juga mencatat kesenjangan data, sebab tidak semua kasus terlaporkan atau terjangkau pemantauan.
Angka tersebut menurutku layak dibaca sebagai indikasi pola secara perlahan. Pasalnya data kekerasan tidak otomatis membuktikan adanya niat kolektif atau konspirasi institusional. Selain itu juga aku hendak menunjukkan adanya problem sistemik yang perlu dianalisis lebih dalam.
Pada sisi lain yang aku temukan, Polri juga mencatat peningkatan sanksi internal. Jumlah anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat meningkat dari 414 orang pada 2024 menjadi 689 orang pada 2025. Secara formal, institusi menegaskan tidak ada sanksi yang ditutup-tutupi dan mekanisme reward and punishment berjalan.
Fakta ini membuka dua kemungkinan pembacaan. Pertama, pelanggaran memang meningkat. Kedua, mekanisme penegakan disiplin diperketat. Kritik yang jujur harus mengakui kedua kemungkinan tersebut.
Namun jika kita ingin melihat secara mendasar pada persepsi publik, ini menjadi celotehan yang akrab. Misalnya, ketika kasus kekerasan terus muncul, publik membaca setiap peristiwa sebagai bagian dari pola permainan.
Setidaknya hal ini diperkuat oleh pengalamanku sendiri sebagai reporter daerah di lapangan. Dalam diskusi bersama sejumlah aktivis dan wartawan, kerap muncul narasi bahwa suatu kasus dapat menjadi ruang transaksi antara tekanan publik dan aparat penegak hukum. Narasi tersebut memang belum pernah terbukti secara konkret dalam kasus tertentu. Namun keberadaannya setidaknya membentuk persepsi kelompok diskusiku tadi.
Bahwa hukum dapat dinegosiasikan. Dalam politik legitimasi, persepsi seringkali memiliki dampak yang tidak kalah besar dibanding fakta. Dalam titik ini, maka persoalan tidak semata-mata terletak pada individu, melainkan pada struktur.
Hirarki dan Risiko Penyaringan Informasi
Kepolisian dibangun dalam sistem hierarki komando yang ketat. Secara fungsional, struktur tersebut diperlukan untuk koordinasi. Namun dalam teori komunikasi organisasi dikenal fenomena filtering, yaitu kecenderungan bawahan menyaring informasi sebelum sampai kepada atasan.
Dalam struktur yang sangat vertikal, informasi buruk berpotensi diperkecil atau ditunda penyampaiannya. Efek ini sering disebut sebagai efek MUM, atau kecenderungan untuk tidak menyampaikan kabar buruk demi keamanan posisi.
Hipotesis yang aku ajukan adalah bahwa struktur hirarki tertutup meningkatkan risiko penyimpangan tidak terdeteksi secara dini. Konsep “docile body” diperkenalkan Michel Foucault, misalnya. Ini menggambarkan bagaimana tubuh dan perilaku individu didisiplinkan oleh sistem kuasa.
Dalam konteks aparat yang memiliki kewenangan penggunaan kekerasan yang sah, disiplin tanpa ruang kritik horizontal dapat berisiko melahirkan kepatuhan tanpa refleksi.
Hipotesis ini bukan kesimpulan final. Budaya hirarki tidak selalu identik dengan represi. Banyak institusi hirarkis yang minim kekerasan. Persoalannya bukan pada hirarki semata, melainkan pada kombinasi hirarki, akuntabilitas, dan transparansi.
Pengawasan eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, sebetulnya memiliki fungsi rekomendatif. Namun ketika kewenangan pengawasan sangat terbatas, kontrol terhadap penyimpangan sangat bergantung pada mekanisme internal. Jika mekanisme internal berjalan efektif, struktur dapat terkoreksi. Namun jika tidak, persepsi impunitas akan tumbuh.
Seragam dan Modal Simbolik
Dari permasalahan terkemuka tadi, aku meyakini bahwa seragam polisi memuat modal simbolik. Aku meyakininya dengan kacamata teori Pierre Bourdieu, simbol memiliki kekuatan legitimasi sosial. Seragam bukan hanya identitas profesi, tetapi representasi otoritas negara dan monopoli penggunaan kekerasan yang sah.
Modal simbolik ini menghasilkan kebanggaan. Namun kebanggaan tanpa kesadaran etik dan akuntabilitas berisiko berubah menjadi arogansi.
Lebih lanjut, aku tidak bermaksud melihat pada sekadar simbol, melainkan pada bagaimana simbol tersebut diinternalisasi. Dalam arti lain, seragam ini akan terpasang gagahnya atribut pangkat yang menggambarkan kewenangan besar. Jika ini tidak diimbangi transparansi dan kontrol yang kuat, maka jarak sosial antara aparat dan masyarakat melebar.
Dalam situasi seperti itu, setiap pelanggaran dibaca sebagai bukti bahwa simbol kuasa lebih dominan dari pada fungsi pelayanan.
Kemudian mari kita kuak sedikit rahasia umum soal rekrutmen yang bisa lancar dengan sejumlah uang. Pasalnya ini juga berpengaruh pada persepsi. Praktik biaya masuk yang beredar dapat dibaca sebagai persepsi sosial yang mempengaruhi kepercayaan publik.
Persepsi ini menurutku kemudian berorientasi investasi. Kemudian, ini melahirkan kecurigaan tentang motif pengembalian. Meskipun belum terbukti secara yuridis, persepsi tersebut nyata dalam ruang sosial.
Hasrat kemapanan yang melekat pada profesi aparat merupakan hasil internalisasi struktur sosial. Profesi yang stabil dan bergengsi menjadi simbol keberhasilan ekonomi. Namun jika motivasi masuk profesi lebih didorong oleh status daripada etika pelayanan, maka potensi distorsi nilai akan muncul.
Kritik dan Arah Perubahan
Tulisan ini tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh anggota kepolisian. Terdapat contoh aparat yang bertugas profesional dalam situasi krisis, termasuk dalam meredam ketegangan sosial. Namun contoh individu tidak cukup untuk membantah kritik terhadap struktur.
Fokus kritik perlu diarahkan pada pintu masuk sistem, yaitu rekrutmen. Transparansi penuh dalam proses seleksi menjadi fondasi pembentukan kultur. Rekrutmen yang bersih memperkecil risiko logika investasi. Kultur yang terbentuk dari proses seleksi yang adil akan mempengaruhi etika penggunaan kewenangan.
Reformasi Polri pada 2026 menghadapi tantangan besar. Dukungan pemerintah dan kritik masyarakat sipil berjalan beriringan. Publik tidak lagi hanya menilai retorika perubahan, tetapi menunggu bukti struktural yang terukur.
Krisis kepercayaan bukan sekadar akibat satu peristiwa, melainkan akumulasi persepsi terhadap pola. Selama reformasi belum menyentuh struktur komunikasi, mekanisme kontrol, dan transparansi rekrutmen, setiap kasus kekerasan akan dibaca sebagai pengulangan, bukan pengecualian.
Kepercayaan publik tidak dibangun oleh slogan atau pembelaan defensif. Kepercayaan dibangun oleh konsistensi antara kewenangan dan akuntabilitas. Tanpa itu, seragam akan terus dibaca sebagai simbol kuasa, bukan simbol perlindungan.
Penulis: Raihan Athaya Mustafa
Editor: Redaksi Mertika

0 Komentar