Digital Media Guidelines

Sebagai media siber yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kebebasan pers yang bertanggung jawab, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berikut pedoman kerja redaksi kami:

1. Akurasi dan Verifikasi

Kami berpegang pada prinsip verifikasi fakta dan tidak menyebarkan informasi tanpa kejelasan sumber dan bukti. Berita yang kami tayangkan telah melalui proses penyuntingan dan pemeriksaan kebenaran sesuai kaidah jurnalistik.

2. Berimbang dan Tidak Beritikad Buruk

Setiap pemberitaan berupaya menghadirkan sisi-sisi yang relevan dan berkepentingan secara proporsional. Redaksi tidak memihak dan menghindari prasangka, penghakiman, atau penggiringan opini yang tidak berdasar.

3. Hak Jawab dan Koreksi

Kami membuka ruang hak jawab bagi narasumber atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Koreksi akan kami lakukan secara terbuka, proporsional, dan pada tempat yang sama dengan berita sebelumnya.

4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Komentar, opini pembaca, dan kiriman warga yang diterbitkan melalui kanal media kami tetap tunduk pada kebijakan redaksi. Kami berhak menyunting, menolak, atau menghapus konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, atau melanggar hukum.

5. Revisi dan Penarikan Berita

Jika terdapat kesalahan substansial dalam sebuah artikel, redaksi akan melakukan revisi atau penarikan konten secara transparan dengan penjelasan terbuka kepada pembaca.

6. Pemberitaan Khusus Anak dan Korban

Dalam kasus yang menyangkut anak di bawah umur, korban kekerasan, atau kelompok rentan, identitas dan informasi pribadi tidak akan disiarkan demi perlindungan martabat dan keselamatan mereka.

7. Iklan dan Komersial

Iklan atau konten berbayar akan dibedakan secara tegas dari karya jurnalistik. Kami tidak menerima iklan yang bertentangan dengan hukum, etika publik, atau mengandung penyesatan informasi.

8. Sanksi dan Pengaduan

Kami menyediakan mekanisme pengaduan melalui kontak redaksi. Pelanggaran kode etik akan ditangani secara internal dan, bila perlu, melalui mekanisme penyelesaian oleh Dewan Pers atau lembaga terkait

Posting Komentar

0 Komentar